“ Menjadikan Sekretariat Daerah Sebagai Staf Paripurna dan Pelembagaan Fungsi Intelektual bagi Daerah Bangka Selatan guna Mendukung Tugas Bupati dan Wakil Bupati “
MISI SEKRETARIAT DAERAH KAB. BANGKA SELATAN :
1. Mewujudkan pelaksanaan administrasi pemerintahan yang tertib hokum, efektif, efisien dan terciptanya sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan Pemerintah;
2. Terwujudnya perumusan kebijakan Pemerintah Daerah dalam bidang pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat;
3. Terkoordinasikannya pelaksanaan tugas dinas daerah dan perangkat daerah dalam mencapai visi dan misi Pemerintah Daerah;
4. Terbinanya kelambagaan/organisasi, tatalaksana, keuangan, prasarana dan sarana daerah secara efektif dan efisien dalam mendukung pelaksanaan tugas Pemerintah Daerah;
5. Terwujudnya pembinaan PNS yang professional.

Komentar Terakhir